Ada satu kekuatan besar dalam kehidupan sosial Indonesia yang bekerja tanpa banyak sorotan: ibu rumah tangga. Mereka mungkin tidak memiliki jabatan formal, tidak tercantum dalam struktur perusahaan, dan tidak menerima slip gaji. Namun, mereka mengatur keuangan rumah tangga, memastikan anak mendapatkan pendidikan, mendampingi tumbuh kembang, menjaga kesehatan keluarga, hingga memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, memandang ibu rumah tangga sebagai perempuan yang “tidak bekerja” merupakan cara pandang yang terlalu sederhana. Ketika jumlahnya mencapai puluhan juta, peran tersebut tidak lagi sebatas urusan domestik, tetapi menjadi kekuatan ekonomi, sosial, dan politik.
Jumlahnya Puluhan Juta
Data Badan Pusat Statistik melalui Sakernas Agustus 2024 mencatat 35.669.843 perempuan berusia 15 tahun ke atas yang kegiatan utamanya masuk kategori mengurus rumah tangga. BPS tidak menggunakan kategori khusus “ibu rumah tangga”, sehingga angka tersebut tidak dapat disebut sebagai jumlah pasti ibu rumah tangga Indonesia. Namun, data itu menunjukkan besarnya populasi perempuan yang mencurahkan aktivitas utamanya di ranah domestik. Di balik angka tersebut terdapat pekerjaan yang ikut menjaga ketahanan dan kualitas keluarga.
Selama ini, ukuran ekonomi lebih sering menghitung pekerjaan yang menghasilkan upah. Padahal, keluarga juga bergantung pada pekerjaan memasak, membersihkan rumah, mengasuh anak, merawat anggota keluarga yang sakit, mendampingi anak belajar dan mengatur kebutuhan rumah tangga. International Labour Organization (ILO) bersama Magdalene, media digital yang berfokus pada isu perempuan, pernah mengukur beban pekerjaan perawatan melalui eksperimen sosial di Indonesia. Dari lima peserta, empat perempuan menghabiskan lebih dari 40 jam per minggu untuk pekerjaan perawatan, bahkan dua peserta mencatat lebih dari 100 jam. Temuan itu menunjukkan besarnya waktu dan tenaga yang perempuan curahkan untuk pekerjaan domestik tanpa menerima upah.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan domestik memiliki nilai ekonomi ketika kita menghitung waktu, tenaga dan keterampilan yang perempuan keluarkan. Karena itu, masyarakat perlu melihat care work sebagai bagian dari aktivitas ekonomi, bukan sekadar kewajiban rumah tangga. Pemerintah juga mulai mendorong konsep care economy yang mengakui pentingnya pekerjaan perawatan sekaligus memperluas dukungan pengasuhan dan kesempatan kerja bagi perempuan. Dalam keluarga, perempuan juga sering mengelola keputusan ekonomi, mulai dari menentukan prioritas belanja, mengatur kebutuhan pendidikan anak hingga mencari tambahan pendapatan. Karena itu, pemberdayaan dapat dimulai dari kemampuan mengelola ekonomi rumah tangga dan berkembang menjadi kemampuan menghasilkan pendapatan.
Kekuatan Politik Tersembunyi
Kekuatan ekonomi tersebut kemudian berhubungan langsung dengan politik. Politik bukan hanya soal pemilu dan partai, tetapi juga menyangkut harga pangan, biaya pendidikan, layanan kesehatan, bantuan pemerintah, akses modal dan kesempatan usaha. KPU mencatat 102.588.719 pemilih perempuan atau 50,09 persen dari total 204.807.222 pemilih pada Pemilu 2024. Namun, besarnya jumlah pemilih perempuan belum sebanding dengan keterwakilan mereka di ruang pengambilan keputusan. Perempuan memperoleh 127 dari 580 kursi DPR RI periode 2024–2029 atau sekitar 21,9 persen. Data tersebut menunjukkan bahwa perempuan memiliki kekuatan besar sebagai pemilih, tetapi masih menghadapi tantangan untuk memperbesar pengaruhnya dalam pengambilan kebijakan.
Akses Ruang Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga
Karena itu, pemberdayaan perempuan tidak cukup berhenti pada kegiatan seremonial. Perempuan membutuhkan pengetahuan, keterampilan, akses ekonomi, jaringan dan keberanian menyampaikan aspirasi. Pemikiran tersebut menjadi dasar kegiatan Rumah Aspirasi Rakyat Jekalesa yang dikembangkan Bu Nurul. Rumah aspirasi membuka ruang bagi masyarakat, termasuk ibu rumah tangga, untuk menyampaikan persoalan sekaligus mencari peluang pengembangan diri. Sementara melalui Koperasi Jasmine Maju Sejahtera, pemberdayaan diarahkan pada akses terhadap produksi, modal, pemasaran dan kelembagaan usaha. Menurut Bu Nurul, ibu rumah tangga jangan hanya dipandang sebagai penerima bantuan, tetapi sebagai kekuatan ekonomi keluarga dan masyarakat. Pemberdayaan juga tidak berarti memaksa semua ibu bekerja di luar rumah, melainkan memberikan pilihan agar mereka dapat mengembangkan keterampilan, usaha, jaringan dan gagasan sesuai dengan kondisi masing-masing.
Koperasi dapat memperkuat proses tersebut dengan menghubungkan anggota dalam produksi, modal dan pemasaran. Persoalan usaha kecil tidak hanya terletak pada kemampuan membuat produk, tetapi juga pada modal, kontinuitas produksi, kualitas, kemasan dan akses pasar. Karena itu, pemberdayaan perempuan perlu membangun rantai ekonomi dari produksi hingga pemasaran, bukan berhenti pada pelatihan.
Pada akhirnya, ibu rumah tangga tidak hanya menjaga rumah. Mereka mengelola ekonomi keluarga, merawat generasi dan memiliki kekuatan untuk memengaruhi arah masyarakat melalui pilihan politiknya. Ketika perempuan memiliki pengetahuan, keterampilan, akses ekonomi dan keberanian menyampaikan aspirasi, keluarga memperoleh daya tahan yang lebih kuat. Pemberdayaan ibu rumah tangga bukan sekadar agenda perempuan, tetapi investasi untuk memperkuat keluarga, ekonomi masyarakat dan demokrasi Indonesia.





