Lebih Mengenal Beras Premium Sesuai Standar Mutu Pemerintah

JAKARTA – Baru-baru ini Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan praktik penjualan beras premium yang tidak sesuai standar mutu dari pemerintah.

Dia mengaku menemukan 212 merek beras premium yang melanggar ketentuan. Hasil pengujian pemerintah menunjukkan terdapat 33,27 persen kadar beras patah. Itu melebihi ketentuan kadar beras patah pada kualitas premium dari pemerintah yang maksimal 14,5persen. Akibatnya, Amran menyebut kerugian konsumen mencapai Rp.98 triliun.

“Mereka melabeli beras itu beras premium, ini penipuan. Saya minta fokus pada kejahatannya ini,” ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Kamis 30 Juli 2026.

Lalu beras premium sesuai standar mutu pemerintah itu seperti apa?

Amram menyebut, perlu kejelian untuk mengetahui kategori kualitas beras. Warna putih, tampilan mengilap dan merek tidak menjamin kualitasnya sesuai dengan mutu pemerintah. Semua produsen harus mematuhi parameter mutu tersebut.

Parameter kelas mutu beras itu tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras.

Untuk kategori beras premium, ketentuannya derajat sosoh minimal 95 persen, kadar air maksimal 14 persen, kadar butir beras yang patah maksimal 14,5 persen, butir menir maksimal 0,5 persen, tanpa butir beras lainnya, tanpa butir gabah, serta tanpa benda asing.

Sedangkan kategori beras medium, ketentuannya derajat sosoh minimal 95 persen, kadar air maksimal 14 persen, kadar butir beras yang patah maksimal 25 persen, butir menir maksimal 2 persen dan total butir beras lainnya maksimal 0,5 persen, tanpa butir gabah, serta tanpa benda asing.

Perbendaharaan istilah

Derajat sosoh: menggambarkan seberapa bersih lapisan bekatul yang terkikis dari bulir beras. Beras premium disosoh hingga sangat bersih dan mengilap.

Jelbuk · Kalisat · Ledokombo · Sukowono · Sumberjambe — Lima kecamatan yang saling terhubung dalam satu kawasan, satu harapan, satu perjuangan.

“Berpolitik suka cita, semua karena cinta.”

Kontak


© 2026 nuruljekalesa.id — Nurul Rachmawati MS.
Seluruh hak cipta dilindungi