Viral Boleh, Tapi Jangan Mengorbankan Kesucian Agama

Viralnya video tantangan hafalan Al-Qur’an dengan hadiah minuman keras di sebuah booth dalam festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, bukan sekadar kontroversi di media sosial. Peristiwa ini menyentuh sesuatu yang jauh lebih mendasar, yakni bagaimana kita menempatkan agama, etika, dan tanggung jawab dalam ruang publik.

Dalam video yang beredar, pengunjung ditantang menghafalkan Surah Ad-Dhuha. Mereka yang berhasil selanjutnya mendapatkan minuman keras sebagai hadiah. Aksi tersebut kemudian menuai kecaman luas karena mempertemukan sesuatu yang dimuliakan umat Islam dengan produk yang justru bertentangan dengan nilai yang terkandung di dalam ajaran agama.

Respons masyarakat tidak berhenti pada kecaman. Polisi telah mengamankan dua orang berinisial R dan E untuk diperiksa terkait dugaan penistaan agama. Polisi menyatakan masih mendalami perkara tersebut dan akan menentukan peningkatan status kasus melalui gelar perkara. Bahkan, kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat juga masih terbuka.

Tentu saja kita perlu mendukung langkah kepolisian untuk mengusut persoalan ini secara tuntas. Proses hukum harus berjalan berdasarkan fakta dan bukti, bukan tekanan massa. Yang lebih penting, kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi penyelenggara kegiatan dan seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas promosi.

Kreativitas dalam pemasaran memang perlu, tetapi kreativitas tidak boleh menghapus batas kepatutan.

Jangan Jadikan Agama Properti Promosi

Agama bukan properti promosi. Al-Qur’an bukan alat untuk menarik perhatian pengunjung. Dan simbol-simbol keagamaan tidak seharusnya digunakan untuk menciptakan konten yang viral. Banyak pihak telah bersuara dan mengecam tindakan tersebut.

Penyelenggara The Sounds Project dan pihak Newport sendiri telah menyampaikan kecaman serta menyatakan bahwa aksi tersebut bukan bagian dari program atau konsep promosi resmi. Pihak Newport juga mengakui adanya kelemahan pengawasan setelah seseorang dari pengunjung dapat mengambil alih mikrofon MC.

Pernyataan tersebut penting, tetapi evaluasi tidak boleh berhenti pada permintaan maaf. Setiap penyelenggara acara harus memiliki sistem pengawasan yang mampu mencegah tindakan spontan di area promosi berubah menjadi persoalan yang menyentuh sensitivitas agama dan masyarakat.

Kita membutuhkan ruang publik yang kreatif, terbuka, dan menyenangkan. Tetapi kebebasan berekspresi tetap membutuhkan tanggung jawab. Ada batas yang tidak perlu kita langgar hanya demi konten, tawa, promosi, atau viralitas.

Jangan jadikan agama sebagai gimmick. Jangan jadikan kitab suci sebagai alat pemasaran. Dan jangan menunggu sebuah persoalan menjadi viral untuk kemudian menyadari pentingnya etika.

Karena dalam masyarakat yang majemuk seperti Indonesia, menghormati keyakinan orang lain bukan sekadar persoalan sopan santun. Itu adalah bagian dari cara kita menjaga kehidupan bersama.

Jelbuk · Kalisat · Ledokombo · Sukowono · Sumberjambe — Lima kecamatan yang saling terhubung dalam satu kawasan, satu harapan, satu perjuangan.

“Berpolitik suka cita, semua karena cinta.”

Kontak


© 2026 nuruljekalesa.id — Nurul Rachmawati MS.
Seluruh hak cipta dilindungi